sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Imbas Insiden Alaska Airlines, Kemenhub Larang Terbang Sementara Tiga Armada Lion Air

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/01/2024 19:15 WIB
Hal itu menyusul video viral lepasnya pintu emergency exit pesawat Boeing 737- 9 MAX milik Alaska Airline.
Imbas Insiden Alaska Airlines, Kemenhub Larang Terbang Sementara Tiga Armada Lion Air. Foto: MNC Media.
Imbas Insiden Alaska Airlines, Kemenhub Larang Terbang Sementara Tiga Armada Lion Air. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghentikan sementara operasional pesawat Boeing 737-9 Max milik maskapai Lion Air

Hal itu menyusul video viral lepasnya pintu emergency exit pesawat Boeing 737- 9 MAX milik Alaska Airlines yang terjadi pada tanggal 5 Januari 2024 lalu.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengatakan penghentian operasi armada tersebut bertujuan untuk melakukan review lebih jauh terkait aspek keselamatan masyarakat. 

"Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara (temporary grounded) pesawat Boeing 737-9 Max sejak 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut," ujar Kristi dalam keterangan tertulis, Senin (8/1/2024).

Ditjen Perhubungan Udara selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak FAA, Boeing, dan Lion Air untuk terus memonitor situasi tersebut dan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan situasi. 

"Keamanan dan keselamatan operasi penerbangan tetap menjadi prioritas kami," sambungnya.

Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Udara juga telah melakukan review dan evaluasi terhadap pesawat Boeing 737-9 MAX milik Lion Air dengan registrasi PK-LRF, PK-LRG, PK-LRI.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement