“Saya lihat di di pasar - pasar nggak pakai masker banyak, di pinggir jalan nggak pakai masker banyak, masih banyak yang keluyuran nggak perlu. Kalau kita nggak nurut, nggak selesai – selesai (PPKM level 4), ngefeknya ke perekonomian,” paparnya.
Di sisi lain, banyaknya gerai tenant yang gulung tikar di pusat perbelanjaan diakui oleh Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) Malang raya Suwanto. Menurutnya, sudah banyak gerai tenant – tenant kecil yang gulung tikar imbas penutupan mal selama hampir dua bulan.
“Banyak (yang tutup gulung tikar), kalau itu bisa 30 - 40 persen yang nggak mampu, dan mulai menjual gerainya. Estimasinya segitu, itu seluruh mal di Malang rata – rata,” tandasnya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat resmi memperpanjang PPKM sejumlah level di Indonesia. Di Malang raya sendiri pelaksanaan PPKM darurat terlebih dahulu mengawali langkah untuk pencegahan penyebaran COVID-19. PPKM darurat ini diberlakukan sejak 3 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021.
Kemudian sejak 26 Juli 2021 pemerintah pusat mengganti istilah PPKM darurat menjadi PPKM level 4, dimana saat itu Malang raya masuk menjadi daerah di Pulau Jawa yang menerapkan PPKM level 4. Sejak berganti nama menjadi PPKM level 4 ini sudah tiga kali pemerintah pusat memperpanjang penerapannya di Malang raya.