IDXChannel - Dana Moneter Internasional (IMF) meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa kembali membuka ekspor nikel dan mineral lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa memang IMF berhak memberikan pandangannya atas kebijakan pelarangan ekspor itu.
"Mereka (IMF) boleh punya pandangan, itu ada di artikel IV, tapi Indonesia, pemerintah punya kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat struktur industri dan juga mendorong nilai tambah," ungkap Sri di Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Dia mengatakan bahwa kebijakan hilirisasi tambang ini akan memperkuat neraca pembayaran Indonesia, bahkan program ini dinilainya bagus dan sebenarnya juga tidak bermasalah.
"Yang saya heran itu (soal utang Indonesia ke IMF) muncul kembali. Itu kan program IMF tahun berapa? 1997-1998 atau 2000 awal, waktu itu kan sudah dilunasi semua," tegas Sri.