Teten menjelaskan bahwa produk dalam negeri ini memang membutuhkan kebijakan pemerintah.
Kemudian, lanjutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah menyampaikan bahwa belanja Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan BUMN harus menyerap produk UMKM.
"Jadi di Undang-Undang (UU) Cipta Kerja 40% belanja negera harus membeli produk UMKM dan sekitar Rp400 triliun. Coba kalau APBN sudah Rp5.000 trilun hitung berapa valuenya? Ini besar sekali," ungkapnya.
Dia juga mencontohkan produk dalam negeri seperti bambu Indonesia sangat kaya dan produktif dari China dan Negara luar negeri yang memiliki empat musim.
"Kita juga punya tradisi bambu dan bisa mengganti kayu. Dari segi ekonomi juga ini bisa menjawab masalah lingkungan karena bambu bisa di produksi dengan cepat dan punya nilai ekonomi yang sangat besar," tandasnya.
(IND)