Teten menambahkan, bila produk UMKM Indonesia sebenarnya juga memiliki kualitas bagus dan harga yang terjangkau, sehingga bisa memenuhi permintaan pasar dalam negeri.
Baca Juga:
Dia berujar, jika larangan impor pakaian bekas diputuskan tidak akan memukul penjual thrifting, sebab pelaku usaha pakaian bisa mengambil dari produk UMKM dalam negeri.
"Ini masalah suplai and demand. Kalau suplainya dari dalam negeri juga bisa, dengan produk UMKM. Justru mereka mengambilalih produk market dalam negeri. Mereka kan pedagang bisa jualan apa saja, kalau mereka di suplai produk UMKM dalam negeri itu mereka bisa tetap berusaha," tandasnya.
(FAY)