Dia pun memandang, kontrol terhadap Importir Ilegal tersebut seharusnya menjadi kewenangan pemerintah terutama keseriusan dari Dirjen Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan.
"Jika pemerintah menerapkan kebijakan bea masuk 200 persen nanti, harus juga dibarengi dengan perbaikan kinerja Bea Cukai untuk memberantas impor ilegal," kata dia.
(NIY)