sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Impor Ilegal Pakaian Jadi Biang Kerok Rusaknya Industri Tekstil Dalam Negeri

Economics editor Muhammad Farhan
07/07/2024 19:28 WIB
Praktik impor ilegal pakaian jadi ternyata menjadi salah satu biang kerok rusaknya industri tekstil dalam negeri.
Praktik impor ilegal pakaian jadi ternyata menjadi salah satu biang kerok rusaknya industri tekstil dalam negeri.
Praktik impor ilegal pakaian jadi ternyata menjadi salah satu biang kerok rusaknya industri tekstil dalam negeri.

Sementara praktik under invoice atau under value merupakan modus akal-akalan importir dengan melaporkan harga barang di bawah standar ketentuan guna bertujuan hal yang sama. 

"Kami harap pemerintah mau menindak secara hukum yang tegas terhadap importir ilegal yang ditengarai ada oknum-oknum importir melakukan pelarian hs code atau praktek under value (invoice)," katanya.

Sementera itu, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta mengatakan, praktik impor ilegal yang marak dipertontonkan di pasar dalam negeri, salah satunya adalah kubikasi atau borongan. 

"Saat ini justru masalah utama kita adalah impor ilegal yang masuk lewat cara borongan/kubikasi, pelarian HS dan under invoicing," kata Redma. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement