sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Impor Ilegal Pakaian Jadi Biang Kerok Rusaknya Industri Tekstil Dalam Negeri

Economics editor Muhammad Farhan
07/07/2024 19:28 WIB
Praktik impor ilegal pakaian jadi ternyata menjadi salah satu biang kerok rusaknya industri tekstil dalam negeri.
Praktik impor ilegal pakaian jadi ternyata menjadi salah satu biang kerok rusaknya industri tekstil dalam negeri.
Praktik impor ilegal pakaian jadi ternyata menjadi salah satu biang kerok rusaknya industri tekstil dalam negeri.

IDXChannel - Praktik impor ilegal pakaian jadi ternyata menjadi salah satu biang kerok rusaknya industri tekstil dalam negeri. Hal ini juga dikeluhkan para pengusaha di Industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana mengatakan, importir ilegal di Indonesia pada umumnya bermain dengan skema pengalihan HS Code atau praktik under invoice guna mengakali bea masuk atau pajak impor. 

Danang menambahkan, praktik impor ilegal tersebut yang menjadi biang keladi kerugian pemasukan negara dan merusak iklim investasi industri tekstil dalam negeri. 

"Solusi untuk industri TPT dalam negeri adalah perlindungan dari pemerintah atas praktik impor ilegal, yang merugikan pemasukan negara dan merusak iklim investasi manufaktur dalam negeri," kata Danang, Minggu (7/7/2024).

Dia menambahkan, praktik pengalihan HS Code yaitu pelaku mengaburkan kode barang yang akan diimpor ke suatu negara guna mengaburkan nilai harga pengenaan bea masuk.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement