Dalam struktur perekonomian nasional, kinerja industri pengolahan dinilai masih menunjukkan perannya yang strategis sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2025, kontribusi industri pengolahan terhadap PDB tercatat sebesar 19,07 persen, yang menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
“Kalau ada ekonom atau pengamat yang mengambil data kontribusi PDB Industri Pengolahan 2001-2025 maka data kontribusi tersebut tidak dapat diperbandingkan karena konsep, definisi dan metodologi perhitungan Industri Pengolahan telah berubah,” kata dia.
Sebagai contoh, periode 2001-2009, PDB nasional hanya dihitung dari sembilan lapangan usaha utama di mana Industri Pengolahan termasuk satu dari sembilan lapangan usaha. Namun sejak 2010 hingga 2024, konsep dan definisi Industri Pengolahan berubah dan kemudian terpecah menjadi empat lapangan usaha yakni, pertama Industri Pengolahan itu sendiri, sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, dan daur ulang, ketiga sektor informasi dan komunikasi dan keempat sektor jasa lainnya.
Selain berubah konsep dan definisi, metodologi perhitungan PDB juga berubah pada 2009. Metodologi perhitungan PDB sampai tahun 2009 didasarkan pada perhitungan harga produsen, sedangkan pada tahun 2010 perhitungan PDB didasarkan pada harga dasar.
Kedua perubahan ini menyebabkan perhitungan PDB Industri Pengolahan menjadi mengecil dan pada akhirnya persentase PDB Industri Pengolahan terhadap PDB nasional juga ikut mengecil.
“Akibat perubahan konsep, definisi dan metodologi perhitungan PDB Industri Pengolahan menyebabkan nilai PDB dan kontribusi PDB Industri Pengolahan turun dari perhitungan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, tidak apple to apple kalau kita bandingkan kontribusi PDB Industri Pengolahan sebelum dan sesudah tahun 2009 atau pada periode adanya perubahan hal tersebut,” katanya.
Namun, lanjut Febri, apabila diperbandingkan kontribusi PDB pada tahun-tahun dalam periode yang sama, misalnya, periode sejak kuartal II 2022 sampai kuartal IV 2025, maka akan ditemukan tren menaik atau tren positif pada data kontribusi PDB Industri Pengolahan terhadap PDB Nasional.
Kenaikan kontribusi tersebut didorong oleh kombinasi pemulihan pascapandemi, efektivitas kebijakan hilirisasi industri, serta penguatan konsumsi domestik. Selain itu, kebijakan hilirisasi dinilai berhasil meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri, sementara permintaan domestik yang kuat menjaga stabilitas sektor manufaktur. Selain itu, tidak terjadi shifting atau pergeseran tenaga kerja dari sektor industri pengolahan yang berjumlah 21,6 juta orang ke sektor lainnya seperti sektor jasa.
“Dari tren kenaikan kontribusi PDB Industri Pengolahan terhadap PDB Nasional dan tidak terjadinya shifting tenaga kerja industri pengolahan ke sektor lain, kami menegaskan bahwa manufaktur Indonesia tidak mengalami gejala deindustrialisasi dini apalagi deindustrialisasi,” ujarnya.
(NIA DEVIYANA)