sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia dan Malaysia Sepakat Perbarui Kerja Sama Sistem Penempatan Pekerja Migran

Economics editor Shifa Nurhaliza
24/07/2021 10:39 WIB
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia sepakat untuk menugaskan pejabat tinggi dari kedua negara guna membahas lebih lanjut secara teknis mengenai konsep.
Indonesia dan Malaysia Sepakat Perbarui Kerja Sama Sistem Penempatan Pekerja Migran. (Foto: MNC Media)
Indonesia dan Malaysia Sepakat Perbarui Kerja Sama Sistem Penempatan Pekerja Migran. (Foto: MNC Media)

Kelima, perpanjangan izin kerja dan kontrak kerja. Malaysia saat ini memiliki program REKALIBRASI sehingga pemberi kerja bisa mendaftarkan pekerja migrannya yang berstatus illegal untuk memperoleh izin kerja sehingga pekerja migran tersebut dapat berubah status menjadi pekerja legal. 

Lebih lanjut, Pemri meminta agar ada tindakan tegas dari Pemerintah Malaysia kepada para pemberi kerja di Malaysia yang secara sengaja mempekerjakan PMI Domestik secara ilegal

Keenam, pemeriksaan kesehatan PMI Indonesia mengusulkan agar pemeriksaan kesehatan dilakukan hanya satu kali, yaitu sebelum keberangkatan ke Malaysia untuk mengurangi beban biaya penempatan.

"Mengingat saat ini pemeriksaan kesehatan dilakukan dua kali, yaitu sebelum keberangkatan ke Malaysia dan setelah ketibaan PMI di Malaysia," tandas Anwar.

Ketujuh, akses kekonsuleran. Malaysia menjamin bahwa Perwakilan RI memiliki akses kekonsuleran kepada PMI di Malaysia dan Indonesia meminta agar klausul terkait akses kekonsuleran tetap masuk ke dalam draf MoU. (SNP)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement