Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengungkapkan Indonesia-EAEU FTA berhasil diselesaikan pada 2025 dengan proses perundingan yang relatif singkat, yakni sekitar dua hingga tiga tahun sejak diinisiasi pada 2023 lalu.
"Perjanjian ini difokuskan pada perdagangan barang sebagai tahap awal mengingat besarnya potensi pasar EAEU. Kerja sama di bidang jasa, investasi, dan aspek lainnya akan menjadi peluang pengembangan pada tahap selanjutnya," ujarnya.
Pemerintah Indonesia menargetkan implementasi perjanjian dapat mulai dirasakan pelaku usaha paling cepat pada akhir 2026, atau selambat-lambatnya pada 2027, seiring dengan upaya Indonesia menyelesaikan berbagai perjanjian dagang lainnya dengan mitra internasional.
(NIA DEVIYANA)