IDXChannel – Persetujuan Perdagangan Bebas antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (Indonesia–EAEU FTA) resmi diteken di St. Petersburg, Rusia, Minggu (21/12/2025) di sela Konferensi Tingkat Tinggi Uni Ekonomi Eurasia.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan bagi Indonesia, persetujuan ini akan menciptakan peluang perluasan pasar nontradisional di kawasan Eurasia yang memiliki populasi 180 juta penduduk dan Produk Domestik Bruto (PDB) USD2,56 triliun.
Sedangkan bagi Eurasia, Indonesia menawarkan peluang ekonomi dengan populasi 281,6 juta penduduk dengan PDB USD1,4 triliun dan kelas menengah yang terus tumbuh secara eksponensial.
"Indonesia-EAEU FTA tidak hanya tentang penurunan tarif, melainkan tentang membangun jembatan ekonomi yang saling menguntungkan dan berkelanjutan. Penandatanganan ini juga merupakan upaya diversifikasi pasar tujuan ekspor Indonesia, dan potensi sumber investasi baru khususnya terkait sektor manufaktur dan pertanian," ujar Mendag melalui siaran pers, Senin (22/12/2025).
Perundingan Indonesia-EAEU FTA dimulai pada 2023 dan rampung dalam waktu dua tahun. Indonesia-EAEU FTA terdiri atas 15 bab yang mencakup pembukaan akses pasar barang, fasilitasi perdagangan, serta kerja sama ekonomi.
Uni Ekonomi Eurasia memberikan komitmen preferensi tarif kepada Indonesia sebesar 90,5 persen dari total pos tarif, atau mencakup 95,1 persen dari total nilai impor kawasan tersebut dari Indonesia.
"Dengan preferensi tarif hingga 90,5 persen dari total pos tarif Uni Ekonomi Eurasia, produk unggulan Indonesia akan memperoleh akses pasar yang lebih luas dan kompetitif. Hal ini mendorong peningkatan ekspor sawit dan turunannya, alas kaki, tekstil dan produk tekstil, produk perikanan, karet alam, furnitur, serta produk manufaktur seperti elektronik. Preferensi dan berbagai kemudahan tersebut membuka peluang besar bagi Indonesia untuk merebut pangsa pasar dari negara pesaing,” kata Mendag.