sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia-EAEU FTA Berpotensi Mundur Pasca Kazakhstan Bubarkan Parlemen 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/12/2025 20:03 WIB
I–EAEU FTA adalah Perjanjian Perdagangan Bebas antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU). Perjanjian ini telah dirampungkan pada 19 Juni 2025. 
Mendag Sebut Indonesia-EAEU FTA Berpotensi Mundur Pasca Kazakhstan Bubarkan Parlemen. Foto: iNews Media Group.
Mendag Sebut Indonesia-EAEU FTA Berpotensi Mundur Pasca Kazakhstan Bubarkan Parlemen. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan perjanjian dagang Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agrement (I-EAEU FTA) bakal terkendala lantaran pembubaran parlemen Kazakhstan.

I–EAEU FTA adalah Perjanjian Perdagangan Bebas antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU). Perjanjian ini telah dirampungkan pada 19 Juni 2025. 

Melalui perjanjian dagang ini, Indonesia berpeluang membuka akses pasar yang lebih luas dan memperkuat kerja sama ekonomi dengan negara-negara anggota EAEU, yaitu Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kirgistan.

Semestinya, perjanjian dagang itu rampung pada Desember 2025. Namun, karena adanya konflik di Kazakhstan, maka hingga saat ini perjanjian tersebut belum direalisasikan. 

"Indonesia-EAEU, ini seharusnya Desember selesai. Tapi kemarin kami dengar kabar parlemen Khazakstan dibubarkan, jadi terpaksa mundur," ujarnya dalam Rapimnas Kadin 2025 di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025). 

Mendag mengatakan, kemungkinan molornya kesepakatan perjanjian dagang itu sampai tahun depan. Hal ini menjadi tantangan pemerintah dalam memperluas pasar ekspor ke negara-negara tersebut. 

"Sehingga kemungkinan mundur, kalau tidak Januari atau Februari ini," ucapnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement