Mendag mendorong para eksportir Indonesia agar segera memanfaatkan berbagai fasilitas dalam perjanjian tersebut.
"Persetujuan ini akan memberikan kepastian kerangka hukum dan transparansi bagi dunia usaha, sehingga iklim perdagangan menjadi lebih dapat diprediksi dan kondusif. Selain itu, Pemerintah Indonesia akan memastikan implementasi persetujuan ini berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada dunia usaha dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata Mendag.
Menurut dia, semakin terbuka lebarnya pasar Uni Ekonomi Eurasia juga akan menjadi daya tarik bagi pelaku usaha di kawasan tersebut. Para importir di kawasan ini akan semakin mudah memasukkan produk-produk Indonesia ke pasar Uni Ekonomi Eurasia, bahkan berpotensi menyentuh pasar wilayah sekitarnya, seperti negara-negara di Asia Tengah.
Kepala Komisi Uni Ekonomi Eurasia Bakytzhan Sagintayev menyampaikan, pertemuan ini juga membahas sejumlah isu strategis terkait mencakup sektor perdagangan, logistik, serta berbagai bidang yang mendukung penguatan kerja sama ekonomi antara kedua pihak.
“Hari ini kami menandatangani dokumen penting, yaitu FTA antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia. Kami berharap, setelah perjanjian ini mulai diimplementasikan, perdagangan antara negara-negara kami dapat meningkat hingga dua kali lipat,” ujar Sagintayev.