Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono mendorong keterlibatan pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait, untuk memastikan keberhasilan implementasi FTA dan menjadikannya manfaat ekonomi yang nyata.
"Walaupun perundingan telah selesai, pekerjaan sebenarnya baru dimulai. Kolaborasi seluruh pihak dibutuhkan untuk memastikan bahwa FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia dapat dimanfaatkan secara optimal dan berbagai tantangan implementasi dapat diatasi secara efektif," kata Djatmiko.
Total perdagangan Indonesia dengan Uni Ekonomi Eurasia pada Januari—Oktober 2025 tercatat sebesar USD4,4 miliar dengan ekspor Indonesia ke kawasan tersebut sebesar USD1,76 miliar dan impor Indonesia dari kawasan tersebut sebesar USD2,64 miliar.
Pada 2024, Uni Ekonomi Eurasia merupakan tujuan ekspor ke-24 dan sumber impor ke-17 bagi Indonesia dengan total perdagangan kedua pihak mencapai USD4,52 miliar. Ekspor Indonesia ke kawasan tersebut sebesar USD1,89 miliar dan impor Indonesia dari kawasan tersebut sebesar USD2,63 miliar.
Produk ekspor utama Indonesia ke Uni Ekonomi Eurasia, antara lain, produk pertanian dan kehutanan seperti minyak sawit, minyak kelapa, kopi, dan produk kakao. Sementara itu, produk utama impor Indonesia dari Uni Ekonomi Eurasia, antara lain, batu bara, pupuk kalium, gandum, dan besi baja.
Indonesia-EAEU FTA menjadi perjanjian dagang kedua yang dimiliki Indonesia dengan kawasan Eropa setelah European Free Trade Association (EFTA). Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-EFTA sendiri telah diimplementasikan sejak 1 November 2021.
(NIA DEVIYANA)