IDXChannel - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan potongan 50 persen untuk tarif jasa kebandarudaraan. Hal ini mempengaruhi penurunan harga tiket pesawat masa mudik periode Angkutan Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 Hijriah.
Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi mengatakan, potongan sebesar 50 persen ini diberikan khusus pada tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).
"Potongan 50 persen tarif PJP2U berlaku di seluruh bandara InJourney Airports. Kebijakan ini akan mempengaruhi nominal harga pesawat," kata Mohammad R. Pahlevi, Minggu (15/2/2026).
Dia menambahkan, tarif PJP2U merupakan tarif atas pelayanan jasa bandara yang dititipkan dalam tiket pesawat.
"Sehingga potongan tarif PJP2U memberikan dampak langsung pada penurunan harga tiket pesawat yang diberikan oleh pemerintah sebagaimana instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto," katanya.
Selain itu, InJourney juga memberikan potongan bagi maskapai penerbangan atas pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara selama periode 14 hingga 29 Maret 2026.