Potongan ini berlaku bagi para penumpang angkutan udara berjadwal rute domestik serta penerbangan tambahan (extra flight), dengan periode pembelian tiket penerbangan pada 10 Februari - 29 Maret 2026 dan periode keberangkatan mulai 14 Maret - 29 Maret 2026.
(Nur Ichsan Yuniarto)