IDXChannel - Pemerintah menyiapkan insentif perjalanan wisata untuk mendorong peningkatan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengatakan bahwa stimulus tersebut mencakup diskon atau potongan harga terhadap berbagai moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara.
Insentif perjalanan wisata ini berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
"Insentif tersebut berlaku 22 Desember 2025–10 Januari 2026 dengan potongan harga 13–14 persen untuk pesawat udara, 30 persen untuk kereta api, serta penghapusan biaya jasa pelabuhan untuk angkutan penyeberangan. Diskon 20 persen untuk angkutan laut berlaku 17 Desember 2025–10 Januari 2026," kata Widiyanti dalam pernyataan resminya, Minggu (16/11/2025).