Adapun ruang lingkup lainnya yang dibahas mencakup fasilitasi perdagangan dan investasi migas, peningkatan alih teknologi dan pertukaran keahlian, pelaksanaan penelitian bersama serta kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Selain itu, peningkatan kapasitas (diklat dan universitas), studi dan pengelolaan data seismik, serta pengeboran.
"Adanya MoU di bidang migas dan energi akan membuka peluang kerja sama yang lebih besar antara kedua negara di bidang energi," ujar Deputy Minister of Upstream Affairs Irak Basim Mohammed Kudhair.
(NIA DEVIYANA)