Pemerintah telah membentuk dua Satuan Tugas (Satgas) khusus, yaitu Satgas Negosiasi yang diketuai oleh Airlangga dan melibatkan seluruh K/L terkait, serta Satgas Deregulasi untuk menyederhanakan aturan di berbagai sektor.
"Arahan Bapak Presiden ini adalah kerja kita bersama, Indonesia incorporated. Jadi Indonesia incorporated ini yang kita berharap bahwa ke depan perekonomian bisa kita dorong. Walaupun semua negara terkena wabah tarif ini, diharapkan ASEAN punya penawar, sama seperti waktu menghadapi Covid-19 ada vaksinnya. Mudah-mudahan dengan antidote ini kita bisa masing-masing punya resiliensi terhadap ketidakpastian global," kata Airlangga. (Wahyu Dwi Anggoro)