IDXChannel - Pemerintah secara resmi meluncurkan dukungan terhadap kebijakan Visa Cascade Uni Eropa yang memberikan kemudahan akses bagi warga negara Indonesia.
Kebijakan ini memungkinkan pemegang minimal satu visa Schengen dalam tiga tahun terakhir untuk langsung mengajukan visa multiple entry dengan masa berlaku hingga lima tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini diadopsi saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Brussels pada 13 Juli 2025 bersamaan dengan kesepakatan politik Indonesia–EU CEPA.
“Kebijakan ini memberi fleksibilitas lebih besar bagi pelaku usaha kita untuk menghadiri pameran dagang, forum bisnis, dan pertemuan investasi di Eropa dengan lebih mudah,” ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (31/7/2025).
Dia menyebut kebijakan ini bukan hanya memudahkan pariwisata, tetapi juga membuka peluang ekspor dan memperkuat jejaring bisnis di sektor kreatif, makanan olahan, manufaktur, fesyen, teknologi hijau, hingga perangkat medis.