Sedangkan khusus Regional SupportingCo yang masuk sebagai wilayah KSO, eks PTPN XIV, disebutkannya akan dipimpin oleh selevel General Manager. Lebih jauh Jatmiko mengatakan pelaksanaan KSO operasional akan dilandaskan pada best practices yang ada di PalmCo serta mengedepankan integritas, ketaatan SOP, hingga validitas data.
“Manajemen berkomitmen memberikan perlakuan yang sama dengan yang ada di PalmCo, dan berharap KSO akan memberikan manfaat nyata dalam waktu yang cepat,” imbuhnya.
Menurutnya, KSO yang berlangsung selama 25 tahun tersebut tidak mengubah status karyawan SupportingCo. Karyawan tetap memiliki hubungan ketenagakerjaan dengan masing-masing perusahaan asal, termasuk atas ketentuan hak dan kewajiban.
“Namun dari sisi komando, maka pasca efektif, KSO garis komandonya adalah kepada jajaran Direksi PalmCo,” tuturnya.
(NIA)