Sejumlah sektor utama yang masuk dalam radar kerja sama meliputi perangkat telekomunikasi, industri agrokimia, otomatisasi manufaktur, teknologi daur ulang limbah, serta berbagai rekayasa teknologi lainnya melalui skema kemitraan antarpelaku usaha kedua negara.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy menambahkan, penjajakan kerja sama tersebut harus bermuara pada penciptaan nilai tambah bagi perekonomian domestik.
“Kerja sama Indonesia dan Rusia perlu diarahkan pada hal-hal yang menghasilkan manfaat nyata bagi industri, baik melalui investasi, alih teknologi, maupun kemitraan yang menghubungkan perusahaan kedua negara,” ujar Tri.
Tri menambahkan, hubungan diplomatik yang terjalin antara Jakarta dan Moskow perlu diwujudkan dalam kerja sama ekonomi yang konkret, salah satunya melalui kajian terhadap teknologi unggulan yang siap dilokalisasikan di dalam negeri.
Anggota Dewan Federasi Rusia, Senator Ilyas Umakhanov menyambut positif potensi kolaborasi tersebut dan memaparkan kesiapan teknologi Rusia untuk diselaraskan dengan kebutuhan Indonesia.