IDXChannel - Dewan Energi Nasional (DEN) menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen dalam mewujudkan target penggunaan 100 persen produksi gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri pada 2036 mendatang.
Target tersebut telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.
"Kita sudah tidak ekspor gas lagi pada tahun 2036. Kita manfaatkan seluruhnya untuk dalam negeri, selama dengan catatan bahwa infrastrukturnya sudah lengkap," ujar Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto, Jumat (3/11/2023).
Guna mendukung upaya menyetop aktivitas ekspor tersebut, menurut Djoko, pemerintah saat ini sedang fokus menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung gas bumi.
Di antaranya dengan membangun pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangkei.