sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Tingkatkan Pemahaman Aturan Impor dari Thailand 

Economics editor Dian Kusumo Hapsari
09/03/2024 08:21 WIB
Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand merangkap UNESCAP, Rachmat Budiman, membahas aturan impor barang pindahan dan kiriman, termasuk hadiah, dari Thailand.
Indonesia Tingkatkan Pemahaman Aturan Impor dari Thailand. (Foto: MNC Media)
Indonesia Tingkatkan Pemahaman Aturan Impor dari Thailand. (Foto: MNC Media)

"Peserta Pekerja Migran Indonesia yang hadir diingatkan untuk memastikan dirinya terdaftar di BP2MI atau di Portal Peduli WNI untuk mengurus izin impor barang pribadi dan pindahan tersebut," katanya.

Sementara itu, Direktur Teknis Kepabeanan Kementerian Keuangan R. Fadjar Donny Tjahjadi menjelaskan secara rinci peraturan impor barang kiriman, barang penumpang, barang pindahan, syarat barang yang bisa dikirim, ukuran kemasan, perlakuan bea masuk dan tanggung jawab penerima barang.

Selain itu, dijelaskan pula tata cara impor barang kiriman WNI di luar negeri, skema pengiriman barang, cara melacak barang yang dikirim dengan aplikasi mobile bea cukai dan ketentuan larangan terbatas barang yang dikirim.

Acara “Dubes RI Menyapa” yang dilakukan secara hybrid dan diikuti 120 WNI itu diselenggarakan oleh KBRI Bangkok bersama KJRI Songkhla, serta dihadiri Ketua dan anggota Indonesia Diaspora Network (IDN Thailand), ketua dan anggota Persatuan Mahasiswa Indonesia di Thailand (PERMITHA), serta kelompok masyarakat Indonesia lainnya.

Pada kesempatan itu, Dubes Rachmat juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada masyarakat Indonesia.

(DKH)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement