sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indosat dan Tri Merger, Ada Potensi Pemutusan Hubungan Kerja?

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
21/09/2021 06:38 WIB
Manajemen menyebut terdapat potensi pemutusan hubungan kerja dalam penggabungan usaha Indosat dan Tri.
Manajemen menyebut terdapat potensi pemutusan hubungan kerja dalam penggabungan usaha Indosat dan Tri. (Foto: MNC Media)
Manajemen menyebut terdapat potensi pemutusan hubungan kerja dalam penggabungan usaha Indosat dan Tri. (Foto: MNC Media)

Tak lupa, manajemen juga menjamin terpenuhinya hak-hak karyawan, yang berkaitan dengan hak pesangon, uang penggantian masa kerja, dan uang penggantian hak.

"Pengembangan setiap paket pesangon dan rancangan komunikasi kepada karyawan yang terkena dampak juga akan mempertimbangkan aspek prinsip keadilan dengan tujuan utama untuk memastikan transisi yang mulus, meminimalkan kemungkinan gangguan terhadap bisnis dan membangun kepercayaan dan keyakinan," terang manajemen.

Di perusahaan terbaru hasil merger, perseroan menyatakan siap memperlakukan karyawan dengan wajar dan adil. Hal itu dilakukan tanpa melihat apakah karyawan pada awalnya dipekerjakan oleh H3I atau Indosat. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement