sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Industri Ekspor Diberi Kelonggaran Operasional hingga 100 Persen 

Economics editor Azhfar Muhammad
25/07/2021 21:42 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan industri orientasi ekspor dan penunjangnya dibolehkan beroperasi hingga 100 persen, namun dengan pemberlakuan sistem shift
Industri Ekspor Diberi Kelonggaran Operasional hingga 100 Persen . (Foto: MNC Media)
Industri Ekspor Diberi Kelonggaran Operasional hingga 100 Persen . (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan industri orientasi ekspor dan penunjangnya dibolehkan beroperasi hingga 100 persen, namun dengan pemberlakuan sistem shift.

Luhut mengaku pembagian karyawan yang diberlakukan bisa dilakukan dengan sistem shift dengan maksimal 50% dan bisa beroperasi hingga 100%.

“Untuk orientasi industri ekspor menunjang nya dapat beroperasi dengan peraturan shift di mana setiap pengaturannya dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal stafnya 50%, di fasilitas produksi dan juga pabrik sehingga jika beroperasi dengan dua shift dalam satu hari, maka dapat mengoperasikan secara maksimal 100%,” kata Luhut melalui konferensi pers virtual, Minggu (25//7/2021).

Adapun untuk staf di fasilitas produksi dan juga pabrik, bisa beroperasi jika sehari perusahaan tersebut bisa melakukan dua shifting dengan maksimal.

“Dua shift dalam sehari maka dapat maksimal dan tentunya penerapan ini harus dikedepankan protokol kesehatan seperti masuk dan pulang didata, makan karyawan yang tidak bersama-sama,” ungkapnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement