sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Aspek yang Jadi Prioritas Pemerintah

Economics editor Azhfar Muhammad
25/07/2021 21:08 WIB
Presiden Joko Widodo resmi tertkait memperpanjang PPKM Level 4 yang akan berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Aspek yang Jadi Prioritas Pemerintah. (Foto: MNC Media)
PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Aspek yang Jadi Prioritas Pemerintah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo resmi tertkait memperpanjang PPKM Level 4 yang akan berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Ada beberapa aspek yang jadi fokus pemerintah dalam perpanjangan ini, salah satunya kondisi sosioekonomi masyarakat.

“Penberlakuan PPKM level tiga ini dikaji berdasarkan tiga faktor utama yaitu laju penurunan kasus, respon sistem kesehatan yang berdasarkan panduan dari WHO dan indikator ketiga adalah kondisi ekonomi masyarakat dan presiden menekankan betul yang terakhir ini yaitu adalah kondisi sosio ekonomi masyarakat,” kata Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, melalui pernyataan virtual, Minggu (25/7/2021). 

Adapun dikatakan oleh Luhut hal yang menjadi pertimbangan perpanjangan PPKM itu adalah barometer pemerintah dan akan mulai diberlakukan mulai besok 26 Juli 2021. 

“Hal yang  membuat tiga indikator itu menjadi Barometer kita (pemerintah) berdasarkan pertimbangan di atas penyesuaian tiga di atas PPKM level empat yang akan diberlakukan besok adalah seperti Pasaraya yang menjual sembako sehari-hari untuk buka seperti biasa dengan protocol kesehatan yang ketat,” kata Luhut.

Tak hanya itu sembako sehari-hari Diperbolehkan untuk buka dengan protocol kesehatan yang ketat dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50% sampai pukul dan pengaturan lebih lanjut akan dilakukan oleh Pemrintah daerah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement