IDXChannel - Industri keramik nasional kembali menunjukkan kebangkitan kinerja signifikan sepanjang 2025.
Sejumlah kebijakan pemerintah, mulai dari Antidumping, Safeguard, hingga penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib, terbukti memberikan dorongan besar bagi pemulihan sektor ini.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, menyampaikan bahwa tiga kebijakan pro-industri dalam negeri tersebut menimbulkan multiplier effect yang sangat positif pada pelaku industri.
“Tahun ini terdapat tambahan kapasitas produksi baru hingga 25 juta meter persegi dan berhasil menyerap sekitar 1.500 tenaga kerja baru,” ujar Edy dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).
Efek lanjutan dari meningkatnya kapasitas produksi tersebut adalah kemampuan industri nasional untuk sepenuhnya menggantikan keramik impor, yang sebelumnya mencapai 80 juta meter persegi per tahun.