IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan bahwa Industri Fintech Peer to peer (P2P) lending cenderung cepat pulih menghadapi pandemi Covid-19. Industri P2P lending bahkan sudah mengalami pertumbuhan sejak triwulan III - 2020.
Berdasarkan data OJK, penyaluran pinjaman hingga 2019 tercatat Rp6,95 triliun. Namun penyaluran sempat melambat saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan oleh pemerintah Maret 2020.
"Penerapan kebijakan tersebut berdampak pada penurunan penyaluran pinjaman pada triwulan II tahun 2020," ujar Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan, Tris Yualianta, di Bogor, Sabtu (1/5/2021).
Meskipun demikian, penyaluran pinjaman tersebut mulai pulih kembali pada triwulan III 2020. Pemulihan terus berlanjut pada triwulan IV 2020. Hingga pada 2021, secara keseluruhan penyaluran pinjaman P2P lending Indonesia pada 2021 mencapai Rp11,17 triliun.
"Pada triwulan I 2021, industri P2P lending di Indonesia terus mengalami pertumbuhan dan perbaikan kualitas kredit," ujar Tris.