Selanjutnya, memacu pembangunan industri hijau untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, serta memperkuat penumbuhan dan pengembangan IKM startup berbasis teknologi.
Untuk mengakselerasi daya saing industri nasional, Kemenperin memberikan fasilitasi sertifikasi secara gratis kepada perusahaan industri dalam negeri melalui Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
"Kemudian mendorong perkembangan ekosistem halal, serta memperkuat daya saing produk nasional melalui Program Fasilitasi dan Pembinaan Industri Halal," pungkas Agus.
(NIA)