IDXChannel - Bisnis startup nasional dalam beberapa tahun terakhir tumbuh subur di pasar Indonesia. Namun demikian, belakangan muncul kabar tak sedap berupa maraknya bisnis startup yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada pada karyawannya.
Yang menarik, fenomena PHK startup ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga melanda bisnis startup di negara-negara lain. Bahkan data Laporan agregator layoff.fyi yang menyatakan jumlah pegawai yang terkena kebijakan itu mencapai 15 ribu orang pada bulan Mei.
Lantas apa yang menyebabkan maraknya PHK di Startup?
Ketua Umum Asosiasi Indonesia Digital Empowering Community (IDIEC), M Tesar Sandikapura, mengatakan bahwa secara umum PHK yang dilakukan oleh sejumlah Startup merupakan efek dari bisnis model yang mereka lakukan.
"Penyebab PHK sebenarnya bukan karena faktor satu atau dua tahun terakhir saja. Tapi ini adalah imbas dari bisnis model yang mereka lakukan lima tahun terakhir," ujarnya dalam Market Rewiew di IDXChannel, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, model bisnis yang para startup lakukan adalah dengan mengandalkan pendanaan dari para investor. Diman saat ini para investor menilai sudah saatnya dirinya mendapatkan profit dan tidak melakukan pendanaan lagi terhadap startup.