Jemmy mengungkap dengan peningkatan impor kapas diharapkan bisa membuat bea masuk produk tekstil Indonesia, khususnya pakaian berbahan katun, yang saat ini dikenakan tarif 32 persen, menjadi sekitar 15–20 persen. Menurutnya, langkah ini sangat dimungkinkan, mengingat harga kapas AS sendiri masih bisa dijangkau.
Lebih lanjut Jemmy mengatakan, mayoritas kebutuhan kapas industri tekstil Indonesia sekarang ini dipenuhi dari berbagai negara selain AS, seperti Australia, negara-negara di Afrika Barat, dan Brazil. Ia memastikan peningkatan porsi kapas dari AS tidak berarti menghentikan impor dari negara lain, mengingat kapas merupakan produk musiman.
“Kita nggak bisa 100 persen pakai kapas dari Amerika. Harus ada kombinasi. Tapi yang tadinya 17 persen, itu yang kita rencanakan naikkan porsinya,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)