Kestabilan harga ini dinilai merefleksikan efektivitas koordinasi kebijakan antara pemerintah pusat, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah melalui kerangka TPIP serta TPID.
Langkah pengendalian inflasi terus diakselerasi melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), kelancaran distribusi antarwilayah, penguatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), hingga perluasan kerja sama antardaerah.
Untuk memperkokoh ketahanan pangan dari hulu, pemerintah memacu produktivitas pertanian, merehabilitasi jaringan irigasi, mengoptimalkan lahan, menjamin ketersediaan benih dan pupuk, mempercepat mekanisasi, serta memperkuat infrastruktur logistik pangan. Langkah ini disokong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang per 28 Juli 2026 telah terealisasi Rp198,9 triliun dari total plafon Rp290,59 triliun, di mana porsi sektor pertanian mencapai sekitar 38%.
Selain itu, pemerintah meluncurkan Kredit Usaha Pertanian sebagai bentuk reformasi atas Kredit Usaha Alsintan guna mendorong produktivitas, hilirisasi, swasembada, serta ketahanan pangan nasional.
Airlangga menerangkan, sinergi kebijakan terus ditopang lewat stabilisasi nilai tukar rupiah, kelancaran logistik, serta instrumen stimulus penopang daya beli. Untuk membentengi ekonomi dari risiko imported inflation akibat gejolak geopolitik global, pemerintah memberikan insentif pembebasan bea masuk impor pada bahan baku input produksi, mencakup LPG industri, bahan baku plastik, serta suku cadang pesawat.