- Kemudian, mohon periksa:
a. Daftar Produk atau Jasa
b. Data Usaha Anda
c. Daftar Kegiatan Usaha Anda
d. Periksa dan lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu)
- Pahami dan centang Pernyataan Mandiri
- Periksa Draf Perizinan Berusaha
- Selesai.
Lisensi OSS berbasis risiko adalah kerangka kerja baru yang dirancang untuk membantu pemerintah Indonesia, investor, dan UKM membangun ekosistem yang ramah investasi. Lisensi berbasis risiko jauh lebih sederhana dan lebih efisien daripada kerangka kerja lisensi sebelumnya.
Banyak sekali informasi tentang cara membuat izin usaha bagi UMKM di Indonesia. Kesederhanaan sistem OSS diharapkan dapat mendorong seluruh pelaku usaha UMKM di Indonesia untuk melengkapi izin usahanya. Hal ini memfasilitasi pengembangan UMKM dengan memungkinkan UMKM untuk melakukan bisnis dengan aman dan nyaman. (SNP)