sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat! Anak yang Belum Divaksin Covid-19 Wajib Karantina Usai Perjalanan Internasional

Economics editor Dita Angga Rusiana
10/11/2021 06:14 WIB
Wiku mengatakan bahwa aturan ini sama dengan orang dewasa yang belum divaksinasi secara lengkap.
Ingat! Anak yang Belum Divaksin Covid-19 Wajib Karantina Usai Perjalanan Internasional (FOTO:MNC Media)
Ingat! Anak yang Belum Divaksin Covid-19 Wajib Karantina Usai Perjalanan Internasional (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Saat ini, ada ketentuan terkait pelaku perjalanan internasional yang membawa anak-anak. Dimana jika anak-anak yang dibawa belum divaksin maka pelaku perjalanan wajib melakukan karantina selama 5 hari. 

“Diberitahukan bahwa apabila pelaku perjalanan datang  bersama dengan anak-anak yang belum divaksin, maka masa karantina yang berlaku untuk anak-anak tersebut adalah 5 hari,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmit dalam konferensi persnya, Selasa (9/11/2021). 

Wiku mengatakan bahwa aturan ini sama dengan orang dewasa yang belum divaksinasi secara lengkap. 

“Karantina 3 hari hanya berlaku untuk mereka yang sudah divaksin lengkap,” tuturnya.

Dia pun mengingatkan agar para pelaku perjalanan internasional yang membawa anak-anak dapat memperhatikan ketentuan ini. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement