sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat! Minyak Goreng Subsidi Hanya Untuk Rumah Tangga dan UKM 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
19/01/2022 06:55 WIB
Mendag Lutfi menegaskan, minyak goreng kemasan sederhana maupun premium yang dijual setara Rp14.000 per liter hanya diperuntukkan bagi rumah tangga atau UKM.
Ingat! Minyak Goreng Subsidi Hanya Untuk Rumah Tangga dan UKM 
Ingat! Minyak Goreng Subsidi Hanya Untuk Rumah Tangga dan UKM 

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan, minyak goreng kemasan sederhana maupun premium yang dijual setara Rp14.000 per liter hanya diperuntukkan bagi rumah tangga serta usaha kecil dan mikro (UKM).

"Hanya diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil," ujar Mendag dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).

Mendag menerangkan, harga Rp14.000 tersebut merupakan harga per liter minyak goreng. Artinya, untuk ukuran 2 liter dipatok Rp28.000. Begitupun untuk ukuran lainnya. 

Lutfi berujar, sebagai awal pelaksanaannya, kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga ini akan dilakukan terlebih dahulu melalui ritel  atau supermarket modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). 

Kemudian, untuk pasar tradisional, akan diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement