sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat! Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Beraktivitas di Ruang Publik 

Economics editor Kevi Laras
11/07/2022 16:00 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan vaksinasi booster menjadi syarat wajib untuk beraktivitas di ruang publik termasuk mal dan hotel.
Ingat! Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Beraktivitas di Ruang Publik (Foto: MNC Media)
Ingat! Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Beraktivitas di Ruang Publik (Foto: MNC Media)

Menurut Syahril bukan hanya melindungi diri sendiri, melainkan masyarakat lainnya juga ikut terlindungi. Contoh lain yang akan segera melaksanakan syarat vaksin booster yaitu di transportasi umum hingga kegiatan berskala besar.

"ini bukan kewajiban secara paksa tapi ini kita memberikan perlindungan. Bukan hanya melindungi dia, tapi juga lindungi masyarakat kita di area publik," jelasnya 

"contohnya kendaraan publik kan perlu dilindungi dan termasuk kegiatan skala besar," ucapnya.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement