sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat ya, Pelamar CPNS Hanya Boleh Pilih Satu Kedinasan

Economics editor Dita Angga Rusiana
06/04/2021 14:33 WIB
Pendaftaran CPNS akan dibuka muai 9 April untuk jalur kedinasan. Namun bagi pendaftar, hanya boleh memilih satu sekolah kedinasan, tidak boleh lebih.
Ingat ya, Pelamar CPNS Hanya Boleh Pilih Satu Kedinasan (FOTO: MNC Media)
Ingat ya, Pelamar CPNS Hanya Boleh Pilih Satu Kedinasan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka muai 9 April untuk jalur kedinasan. Namun bagi pendaftar, hanya boleh memilih satu sekolah kedinasan, tidak boleh lebih.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu sekolah kedinasan saja.

“Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” katanya dalam keterangan persnya, Selasa (6/4/2021).

Delapan instansi yang membuka lowongan yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tjahjo juga mengingatkan agar pelamar mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi. Diantaranya pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah/ Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement