sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingin Haknya Dibayar, Eks Karyawan Merpati Mengadu ke PPA

Economics editor Suparjo Ramalan
23/06/2022 17:15 WIB
Agar haknya bisa dibayarkan, eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) mendatangi manajemen PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Ingin Haknya Dibayar, Eks Karyawan Merpati Mengadu ke PPA. (Foto: MNC Media)
Ingin Haknya Dibayar, Eks Karyawan Merpati Mengadu ke PPA. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Agar haknya bisa dibayarkan, eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) mendatangi manajemen PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Mereka ingin mengetahui kejelasan pasca Merpati dipailitkan Pengadilan Negeri Surabaya beberapa pekan lalu.

"PT PPA mengundang seluruh perwakilan eks karyawan eks Merpati untuk hadir untuk membahas mengenai pemenuhan hak-hak karyawan eks Merpati," ungkap Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati, David Sitorus, di Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Menurut David saat Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit pada 2 Juni 2022 oleh Pengadilan Negeri Surabaya, menimbulkan ketidakpastian mengenai pembayaran hak eks karyawan yang belum dibayarkan sejak 2014 lalu. 

Pemenuhan hak eks karyawan melalui mekanisme hukum pailit tidak menjadi prioritas utama dan memakan waktu lama. Hanya saja dia mengklaim Menteri BUMN Erick Thohir menginginkan pasca pailit Merpati, aset perusahaan akan dilelang dan hasilnya membayar seluruh hak-hak karyawan yang tertunggak.

"Dapat dipenuhi atau dibayar melalui mekanisme hukum pailit yang mana dalam hukum pailit pembayaran hak-hak eks karyawan tidak menjadi prioritas utama dan juga memakan waktu yang sangat lama," kata dia

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement