IDXChannel - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tidak saja membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Pengadilan juga ikut mempailitkan anak usaha BUMN penerbangan itu.
Tercatat, Merpati Airlines memiliki dua anak usaha yakni, Merpati Maintenance Facility (MMF) dan Merpati Training Center (MTC). Kabar kepailitan ini dikonfirmasi langsung Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Arya mengatakan, saat ini, Tim Kurator yang dibentuk PN Surabaya tengah memproses pemberesan atau penjualan aset. Nantinya, hasil penjualan aset akan digunakan untuk menutupi utang atau pinjaman Merpati.
"Mengenai dua anak perusahaannya (Merpati), anak perusahaan Merpati itu kan sudah masuk Kurator, ya pasti Kuratornya akan membayarkan kepada semua pemilik piutangnya Merpati ya, maka hasilnya akan diberikan ke mereka," ungkap Arya saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (23/2/2023).