3. Insentif Repatriasi Dolar dari WNI
Untuk memperkuat cadangan devisa dan stabilitas rupiah, Purbaya mengusulkan insentif bagi warga negara Indonesia yang memiliki simpanan dolar di luar negeri agar memindahkannya ke dalam negeri.
Kebijakan ini menargetkan aliran dana masuk (repatriasi) yang bisa memperkuat posisi fiskal dan mendukung pembiayaan proyek strategis nasional. Pendekatan ini cukup progresif dan mencerminkan pemikiran terbuka terhadap potensi dana diaspora sesuatu yang kurang menjadi fokus di masa Sri Mulyani.
4. Reformasi Pajak Berstandar Global
Purbaya juga menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan sistem perpajakan Indonesia dengan standar global. Ia ingin memastikan kepatuhan pajak yang lebih baik, transparansi internasional, serta optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam.
Meskipun Sri Mulyani telah memulai reformasi besar-besaran di bidang perpajakan, Purbaya tampaknya ingin melangkah lebih jauh dengan pendekatan yang lebih agresif terhadap penghindaran pajak dan pengelolaan kekayaan negara.
5. Target Pertumbuhan 8 persen dalam 2–3 Tahun
Salah satu target paling ambisius yang diumumkan Purbaya adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam waktu 2–3 tahun. Untuk mencapainya, ia mendorong percepatan pemulihan lewat suntikan likuiditas, insentif kredit, dan reformasi struktural.
Ini berbeda dari Sri Mulyani yang lebih realistis dalam target pertumbuhan dan sangat berhati-hati dalam menjaga stabilitas makro, inflasi, dan utang negara.
Gebrakan Menkeu Purbaya menandai perubahan signifikan dalam arah kebijakan fiskal Indonesia. Pendekatan yang lebih agresif dan pro-pertumbuhan menjadi pembeda utama dari gaya Sri Mulyani yang dikenal konservatif dan fokus pada stabilitas makro.
(Shifa Nurhaliza Putri)