Adanya kenaikan tarif listrik atau tarif adjustment yang diberlakukan untuk golongan mampu ini tentunya akan dapat menghemat subsidi tersebut. Kebijakan penyesuaian tarif listrik secara jangka pendek diproyeksikan akan menghemat kompensasi subsidi sebesar Rp7-16 triliun.
Selain itu, alasan lain diterapkannya kebijakan menaikkan tarif listrik ini adalah untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi ESDM, Rida Mulyana, penerapan penyesuaian tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment) pada triwulan III tahun 2022 akan menghemat APBN hingga Rp3,09 triliun. Jumlah ini setara dengan 4,7 persen dari total dana kompensasi pemerintah yang harus dibayarkan kepada PLN.
"Kita juga hitung kira-kira burden yang bisa berkurang terhadap APBN kurang lebih Rp3,1 triliun,"ujar Rida dalam konferensi pers virtual, Senin (13/3). Rida pun menambahkan bahwa penyesuaian tarif masih berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat.
Penerapan skema tarif adjustment tahun ini juga menjadi salah satu strategi jangka pendek yang dilakukan Pemerintah dalam menghadapi kenaikan harga minyak dunia.