IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan alasan pemerintah tiga kali memblokir anggaran kementerian atau lembaga (K/L).
Anggaran yang diblokir atau terkena kebijakan automatic adjustment pada 2024 ini senilai Rp50,14 triliun. Pada 2022, nilainya sebesar Rp 39,71 triliun, dan pada 2023 menjadi Rp 50,23 triliun.
"Itu dilakukan sebagai antisipasi. Selama ini kan kita lakukan juga selama tahun 2022-2023, dan sekarang 2024," kata Menkeu ketika ditemui usai menggunakan hak suaranya di TPS 73, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2024).
Sri Mulyani menambahkan, kebijakan automatic adjustment sebetulnya hanya merupakan mekanisme anggaran yang diterapkan sesuai pola serapan anggaran di K/L. Besarannya hanya 5% dari total anggaran K/L.
Sebab, blokir anggaran sebesar 5% itu menurutnya didasari atas tren belanja kementerian atau lembaga yang tiap tahunnya hanya terserap 95%. Maka, anggaran yang tidak terserap dicadangkan bila terjadi permasalahan, seperti saat masa Pandemi Covid-19.