Dony menyebut dividen dari perusahaan BUMN tidak lagi disetorkan ke kas negara, melainkan ke Danantara Investment. Dengan perubahan ini, kata dia, maka konsekuensinya BUMN di masa depan tidak akan lagi mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang membebani APBN karena menjadi tanggung jawab Danantara.
Selain itu, menurut Dony, pengelolaan investasi dari dividen BUMN juga membuat negara lebih berdaulat. Negara memiliki "power" untuk berinvestasi pada proyek-proyek dengan kebutuhan dana besar yang selama ini dikuasai investor asing.
"Investasi-investasi yang tadinya dari asing, bahkan banyak sekali ya, terutama di (sektor) hilirisasi yang dibiayai asing daripada kitanya. Kalau sekarang kami menjadi di depan untuk melakukan investasi itu," kata Dony.
(Rahmat Fiansyah)