sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat, Berlaku Mulai 2 Juli

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
29/06/2021 22:16 WIB
Pemerintah dikabarkan akan merevisi aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seiring naiknya angka kasus Covid-19.
Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat, Berlaku Mulai 2 Juli. (Foto: MNC Media)
Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat, Berlaku Mulai 2 Juli. (Foto: MNC Media)

Restoran dan Mal dibatasi

Sama seperti PSBB tahun lalu, restoran hanya boleh melayani delivery only dan tidak boleh makan di tempat. Sementara untuk pusat perbelanjaan atau mal hanya boleh terisi sebanyak 25 persen dari kapasitasnya.

Aktivitas di Tempat Umum Dilarang

Kegiatan seperti olahraga, sosial, budaya, dan politik yang melibatkan banyak orang akan dilarang. Hal ini untuk memutus penyebaran virus.

Vaksinasi untuk Daerah yang Kasusnya Tinggi

Dalam PPKM darurat itu vaksinasi akan diprioritaskan ke daerah yang kasusnya tinggi. Selain itu, jumlah testing terus ditingkatkan hingga 450 ribu per hari.

PPKM Darurat Hanya untuk Daerah tertentu

Berdasarkan informasi, PPKM darurat ini tidak berlaku di semua daerah. Kebijakan ini hanya diberlakukan di kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang mendapatkan skor level 3 dan 4 berdasarkan metode penilaian laju penularan kapasitas respons dari WHO.

Hingga berita ini diturunkan usulan PPKM darurat ini belum disampaikan secara resmi oleh pemerintah. Kabarnya, rencana itu akan disampaikan presiden pada Kamis, 1 Juli 2021. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement