IDXChannel - Vaksin Covid-19 berbayar dikabarkan akan diterapkan Agustus 2023. Hal ini berkaitan dengan rencana pencabutan status kedaruratan Covid-19 oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) di periode tersebut.
Ketika status kedaruratan Covid-19 dicabut, artinya kewajiban pemerintah untuk menanggung pembiayaan terkait Covid-19 tidak sepenuhnya lagi. Lantas, apa kata Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal kabar ini?
Juru Bicara Kemenkes, M Syahril menegaskan, hingga saat ini, belum ada waktu pasti kapan status kedaruratan Covid-19 akan dicabut. Artinya, pembiayaan terkait Covid-19 termasuk vaksinasi masih ditanggung pemerintah.
"Pengobatan dan vaksinasi masih dibiayai dan ditanggung pemerintah selama status kedaruratan Covid-19 masih ada," tegas dr Syahril dalam konferensi pers virtual, Senin (20/2/2023).