sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Aturan Terbaru Penumpang untuk Transportasi Umum

Economics editor Azfar Muhammad
04/01/2022 09:37 WIB
Untuk transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) pada Level 3 diberlakukan kapasitas 70%
Ini Aturan Terbaru Penumpang untuk Transportasi Umum (FOTO:MNC Media)
Ini Aturan Terbaru Penumpang untuk Transportasi Umum (FOTO:MNC Media)

Sebagai catatan, Pemerintah tetap menghimbau masyarakat untuk dapat menegakan protokol kesehatan mhlai dari memakai masker dengan benar tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement