sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Cara Ikut Tax Amnesty Jilid II Via Online 

Economics editor Michelle Natalia
05/01/2022 09:26 WIB
Pemerintah kembali menggelar Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak (WP) atau tax amnesty jilid II hingga 30 Juni.
Ini Cara Ikut Tax Amnesty Jilid II Via Online  (Dok.MNC Media)
Ini Cara Ikut Tax Amnesty Jilid II Via Online  (Dok.MNC Media)

Terlebih, saat ini semua dilakukan serba online melalui https://pps.pajak.go.id. Dengan demikian, para WP yang ingin memanfaatkan program tax amnesty jilid II tidak perlu repot datang ke kantor pajak.

"Anda bisa melakukannya di situ semua sudah ada, tanpa harus hadir ke kantor pajak. Tapi kalau Anda masih perlu bertanya dan lain-lain, teman-teman Direktorat Jenderal Pajak akan membantu," jelasnya.

Ada 6 langkah mudah untuk mengikuti program tax amnesty jilid II secara online. Berikut alurnya:

1. Login di DJP online
2. Masuk aplikasi PPS
3. Unduh form
4. Isi form
5. Bayar
6. Submit

Dengan adanya kemudahan mendaftar dan melapor secara online ini, diharapkan WP bisa memanfaatkan fitur tersebut untuk lebih comply terhadap kewajibannya.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement