IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan sedang menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran bantuan pemerintah, berupa subsidi gaji atau subsidi upah (BSU) 2022. Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel kepada 16 juta pekerja.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melalui keterangan resminya, Rabu (31/8/2022).
Perihal langkah-langkah penyaluran BSU yang dilakukan, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU; memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU.
Selain itu, berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait pemadanan data baik berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.